Pelapisan Sosial Dan
Kesamaan Derajat
Masyarakat adalah sekumpulan
manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa
mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. pelapisan sosial adalah
perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarchies).
Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam
suatu kelompok sosial. Dalam kenyataannya setiap
individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala
keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun status sebagai anak
dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai.
Terjadinya pelapisan social
1.
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk
pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun
dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini
ditentukan secar jelas dan tegas. jelas bagi setiap orang yang ditempat mana
letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar
vertical maupun horizontal.
Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah:
-
sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala seksi, dan lain-lain
-
sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut
tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical)
Pembagian sistem Pelapisan Menurut
Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.
sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem
ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan tertutup kita temui
misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.
sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem
ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang
ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang
diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu. Status (kedudukan)
yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia.
Dalam ajaran agama Hindu
(agama mayoritas di Bali), setahu saya ajaran tentang kasta (Catur Wangsa)
tidaklah ada, yang ada adalah Catur Warna. Dan menurut apa yang pernah saya
baca, baik di internet, koran atau pun lainnya, konon sistem kasta baru ada
semenjak abad ke 14.
Sistem Catur Warna diubah
oleh Belanda yang dulu menjajah Indonesia, tujuannya yaitu untuk memecah belah
kekuatan di masyarakat, yaitu dengan semakin memperlebar jarak antara Raja dan
rakyatnya, memecah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok kasta, salah satu trik
adu domba.
Itu sedikit sejarah yang saya
tahu. Lalu bagaimana dengan keadaan saat ini? Saat ini masalah kasta tentu saja
masih menjadi pro dan kontra. Ada yang masih begitu fanatik dengan kasta namun
ada juga yang bersikap biasa saja dan tidak terlalu peduli masalah kasta.
Saat ini bisa dikatakan kasta
di Bali yang saya tahu terdiri dari 3 bagian yaitu :
Golongan 1 : Ida Bagus dan
lainnya
Golongan 2 : Cokorda, Anak
Agung, Gusti dan lainnya
Golongan 3 : Tidak berkasta
Kasta Dalam Kehidupan
Sehari-Hari :
Dalam kehidupan sehari-hari,
pada umumnya mereka yang berkasta menggunakan bahasa Bali halus untuk
berkomunikasi dengan kasta yang selevel dan level di atasnya. Sementara ketika
berbicara dengan berkasta lebih rendah, yang memiliki kasta lebih tinggi kadang
dianggap bisa menggunakan bahasa yang biasa atau lebih kasar.
Dalam kegiatan sosial
masyarakat, mereka yang berkasta lebih tinggi juga biasanya lebih dihormati,
salah satunya ditunjukkan dengan bahasa seperti yang saya katakan diatas.
Apalagi mereka yang berkasta itu kebetulan secara ekonomi lebih mampu alias
kaya.
Tentu tidak semua orang
seperti itu, banyak juga mereka yang tidak berkasta namun tetap dihormati. Dan
kembali juga kepada masing-masing orang karena pada kenyataannya tidak ada
aturan yang mengharuskan seseorang hormat kepada mereka yang berkasta.
Pernikahan
Dalam urusan pernikahan,
kasta sangat sering menimbulkan pro dan kontra bahkan kadang menjadi masalah
atau batu sandungan. Sama seperti pernikahan beda agama, di Bali pernikahan
beda kasta juga biasanya dihindari. Walaupun jaman sudah semakin terbuka, tapi
pernikahan beda kasta yang bermasalah kadang masih terjadi.
Di Bali umumnya pernikahan
bersifat patrilineal. Jadi seorang perempuan setelah menikah dan menjadi istri
akan bergabung dengan keluarga suaminya. Nah, dalam pernikahan beda kasta,
seorang perempuan dari kasta yang lebih rendah sudah biasa jika dijadikan istri
oleh lelaki dari kasta yang lebih tinggi. Bahkan pihak keluarga perempuan
kadang ada rasa bangga.
Lalu bagaimana jika seorang
perempuan berkasta menikah dengan lelaki tidak berkasta atau dengan lelaki yang
kastanya lebih rendah? Ini istilahnya nyerod atau turun kasta. Pernikahan
seperti sangat dihindari dan kalaupun terjadi biasanya dengan sistem ngemaling
yaitu menikah dengan sembunyi-sembunyi. Karena pernikahan nyerod seperti ini
biasanya tidak akan diijinkan oleh keluarga besar pihak perempuan.
Jadi kalau mau mengikuti
tradisi diatas, semakin tinggi kasta perempuan maka semakin sempit pula peluang
mereka untuk memilih jodoh. Kasus nyerod sangat jarang, jadi jarang ada lelaki
biasa (tidak berkasta) memiliki istri yang berkasta.
Tapi anehnya, dibandingkan
dengan kasus nyerod, masyarakat sepertinya lebih terbiasa dan bisa menerima
melihat perempuan yang menikah dengan lelaki yang bukan orang Bali/Hindu.
Entahlah.
sistem patrilineal ini juga
menyebabkan orang Bali secara tidak langsung lebih menginginkan anak laki-laki
daripada anak perempuan. Ya walaupun tidak semua orang tua seperti itu.
Bagaimana jika tidak memiliki
anak laki-laki? Ada juga sistem pernikahan matrilineal. Yaitu pihak lelaki yang
akan bergabung dengan keluarga perempuan. Istilahnya nyentana atau nyeburin,
saat ini juga cukup lumrah terjadi.
Kalau pernikahan nyeburin
atau nyentana ini terjadi dalam satu tingkatan kasta yang sama, biasanya tidak
akan ada masalah. Tapi bagaimana kalau beda kasta? Pernikahan nyentana dengan
kasta berbeda sangat jarang terjadi, karena baik naik kasta atau pun turun
kasta akan terlihat aneh di masyarakat.
Misalnya saja si Wayan yang
nyentana yaitu menikah pihak perempuan yang berkasta, ini sangat sulit.
Pertama, pihak keluara perempuan biasanya tidak akan menerima. Masyarakat di
sekitar juga nanti bingung, apakah si Wayan akan naik kasta menjadi berkasta
seperti istrinya atau tetap tidak berkasta. Lalu ketika mereka punya anak, apa
kastanya ?
Itu yang naik kasta, lalu
bagaimana dengan turun kasta? Misalnya seorang lelaki berkasta menikah nyentana
ke perempuan yang tidak berkasta. Berarti lelaki tersebut akan kehilangan
kastanya. Hal ini biasanya tidak akan diijinkan oleh keluarga pihak lelaki.
Jadi, berkaitan dengan kasta, pernikahan model nyentana akan ribet kalau
terjadi dengan berbeda kasta.
Nama
Nama orang Bali pada umumnya
memiliki kaitan erat dengan kasta, karena pada nama orang Bali biasanya akan terlihat
apa kastanya. Imbuhan kasta ini akan terlihat di bagian awal nama. Saya sudah
menulis khusus tentang keunikan nama orang Bali, silahkan simak di link di
bawah ini.
Nah karena ada imbuhan kasta
seperti, walaupun jarang namun ada juga yang mengeluh karena nama menjadi cukup
panjang. Belum lagi permasalahan yang timbul karena adanya perbedaan nama kasta
antara orang tua dan anaknya.
Tidak seperti di daerah lain,
di Bali umumnya seorang anak kastanya harus sama dengan orang tuanya. Jadi
seorang anak tidak boleh diberi nama dengan awalan Anak Agung di depannya kalau
orang tuanya bukan dari kasta tersebut.
Pembahasan
Dari teori di atas dapat saya
ambil kesimpulan bahwa pada umumnya di Bali masih menggunakan sistem kasta,
saya sendiri tidak mengatakan bahwa sistem seperti ini buruk dan harus di
tinggalkan karena merupakan suatu sejarah yang sudah lama melekat bagi orang
bali meskipun bagi orang biasa seperti saya sistem kasta berkesan membeda
bedakan manusia sesuai kelasnya dan sebaiknya tidak melihat orang dari apa
kastanya.
Penutup
Kesimpulan dari pembahasan
kali ini adalah :
1. Bahwa Sistem pelapisan
sosial masih ada di beberapa daerah dan kita patut menghormatinya karena
merupakan suatu sejarah yang lekat.
2. Dalam bermasyarakat
kesamaan derajat adalah mutlak dengan catatan ialah dimata Tuhan yang maha esa
manusia tidak dibedakan antara satu dengan yang lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar